Sekretaris DKP Makassar Hadiri Uji Konsekuensi Informasi Publik
RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Dr. Alamsyah Sahabuddin, S. STP., M.Si., menghadiri kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang berlangsung di Gedung MGC Lantai 7, Rabu (17/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Alamsyah menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada klasifikasi informasi publik, khususnya informasi yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat serta yang dikecualikan sesuai ketentuan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Yang dibahas adalah uji konsekuensi informasi yang bisa terpublikasi dan yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Alamsyah menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka dan transparan, namun tetap menjaga kerahasiaan data yang bersifat strategis.
“Transparansi itu wajib, tapi ada juga informasi yang tidak bisa sembarang dipublikasikan demi kepentingan perlindungan data dan keberlangsungan pemerintahan. Melalui kegiatan ini, kita bisa lebih paham mana yang harus dibuka dan mana yang dikecualikan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
(***)

Tinggalkan Balasan