RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kepastian hukum dan penataan aset daerah, melalui upaya penyelesaian sengketa lahan Pasar Pannampu di Kecamatan Tallo.

Pasar seluas 4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Pannampu tersebut kini menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar setelah muncul gugatan terkait kepemilikan lahan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung memimpin pembahasan bersama Direksi PD Pasar, Camat Tallo, serta pihak yang mengklaim sebagai pemilik aset di Balai Kota Makassar, Senin (3/11/2025).

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen mencari solusi terbaik agar polemik kepemilikan lahan yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan.

“Persoalan yang telah berlangsung lama ini, maka pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian atas aset daerah,” ujar Munafri.

Ia menyebut, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian bagi pedagang dan pengelola pasar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan baik.

“Pemerintah memberikan perlindungan terhadap masyarakat, sehingga kami terus mencari solusi untuk memberikan kepastian hukum atas aset di kota ini,” jelasnya.

Munafri juga menekankan pentingnya penyelesaian yang objektif dengan melibatkan pihak penengah yang kredibel untuk menghindari tarik-ulur kepentingan antar pihak.

“Saya pikir kalau ini dibiarkan, kita akan berada dalam posisi perdebatan yang tidak akan berujung,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta tim Pemerintah Kota bersama pihak yang mengaku pemilik lahan duduk bersama dengan menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Karena itu, saya minta nanti tim Pemerintah Kota secara lengkap untuk duduk bersama dengan pihak yang mengaku pemilik lahan, dengan menghadirkan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian sebagai penengah,” tambah Appi.