Pemkot Makassar Genjot Urban Farming Jadi Ikon Baru Kota
Munafri mengungkapkan, konsep urban farming tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ia menyebut sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang tertarik melakukan studi banding ke Makassar.
Oleh sebab itu, orang nomor satu Kota Makassar ini, memimpikan hadirnya lokasi percontohan terpadu yang dapat menunjukkan proses pengelolaan lingkungan secara menyeluruh hingga menghasilkan produk urban farming.
“Saya ingin kalau orang datang, kita bawa ke satu lokasi yang terintegrasi, ada proses pengelolaan siklus lingkungan, dan outputnya urban farming. Itu yang harus kita punya bahkan lebih baik dari yang dibikin pihak swasta,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik di setiap kecamatan, hingga ke tingkat RT. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan lubang biopori dan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sebagai bagian dari siklus pemrosesan sampah.
“Ini harus berputar, semua wajib minimal punya lubang pembuangan organik. Saya mau turun sampai RT. Kita kelola sampah ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus disertai regulasi kuat, misalnya kewajiban setiap perumahan memiliki minimal dua lubang biopori agar masyarakat tak lagi membuang sampah sembarangan.
“Kita harus dekatkan tempat pembuangan ke masyarakat. Kalau disiapkan dengan benar, lima bulan penuh, mereka sudah bisa panen kompos,” ujarnya lagi.
Menurut Munafri, keberhasilan urban farming sangat bergantung pada dukungan anggaran dan regulasi yang jelas. Ia meminta seluruh SKPD menyusun penganggaran yang mampu menghadirkan model atau (mock-up) percontohan untuk masyarakat.
“Seluruh uang yang dikeluarkan pemerintah harus ada feedback yang jelas. Harus dihitung secara finansial, sosial, dan antropologis. Tujuannya agar urban farming bisa mengurai masalah lapangan kerja dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan