Selain capaian, Kakanwil KemenHAM Sulsel Wilayah Kerja Sultra juga menyoroti urgensi pembentukan Kanwil KemenHAM di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, kondisi geografis daerah yang didominasi wilayah kepulauan membuat akses layanan HAM masih lambat dan tidak merata.

“Kompleksitas persoalan di wilayah Sultra, mulai dari pertambangan nikel, konflik agraria, tenaga kerja, perlindungan anak dan perempuan, hingga isu lingkungan, memerlukan penanganan langsung dan berkelanjutan. Kehadiran Kanwil HAM akan mempercepat koordinasi, memperkuat respon pengaduan, memantau proyek pembangunan, serta memastikan kebijakan daerah lebih berperspektif HAM,” jelasnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kanwil HAM Sulawesi Tenggara dan mendorong percepatan pembahasannya di tingkat kementerian.

Selain itu, Rinto meminta Kakanwil KemenHAM Sulsel untuk terus menjaga momentum dan memperluas capaian kinerja pada 2026, khususnya melalui inovasi layanan, peningkatan kualitas respon pengaduan, serta penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

RDP yang turut dihadiri jajaran Kanwil Kementerian Hukum, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, LPSK, ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan legislatif dalam menghadirkan layanan hukum dan HAM yang semakin inklusif khususnya di Sulawesi Selatan. (*)

YouTube player