Tanpa Bongkar Paksa, Ini Rahasia Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Belakangan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kerap melakukan penertiban atas sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.
Namun menariknya, dalam penertiban berupa pembongkaran tersebut Pemkot Makassar tidak mendapatkan penolakan yang berujung kerusuhan antar pedagang. Apa rahasianya?
Ternyata, Pemkot Makassar memilih jalur dialog dan pendekatan persuasif dalam menata lapak pedagang. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi langsung, tanpa langkah represif.
Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, Pemkot Makassar lebih dulu membangun komunikasi intensif dengan para pemilik lapak sebelum tindakan penertiban dijalankan.
Pendekatan emosional dan edukatif menjadi prioritas agar proses penataan berjalan tertib serta meminimalkan potensi gejolak di lapangan.
Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya turun langsung berdialog dengan pedagang, khususnya di Jalan Pettarani II tembusan Racing Center.
Ia meminta para pedagang yang berjualan di atas drainase agar secara sadar membongkar sendiri lapaknya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Syahril, keberadaan lapak di atas saluran air berpotensi menghambat aliran dan memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.
Selain itu, penggunaan trotoar untuk berdagang juga dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.
“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.
Pendekatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Bontoala. Camat Bontoala, Fataullah, menyebutkan pihaknya bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan edukasi dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.
“Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas berdagang di badan jalan berpotensi memicu kemacetan, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika kawasan.
Dalam kegiatan tersebut, tim terpadu turut melakukan pembersihan area pasar dari tumpukan sampah dan mengangkut material yang digunakan pedagang di badan jalan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” jelasnya.
Menindaklanjuti polemik pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu yang sempat viral, Pemerintah Kecamatan Bontoala juga menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL).
Pertemuan itu dilakukan untuk membangun komunikasi terbuka sekaligus mencari solusi bersama terkait penataan kawasan.
“Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan, tetapi ketertiban dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama,” tutup Fataullah.
Di Kecamatan Tallo, penertiban dilakukan di kawasan Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang. Camat Tallo, Andi Husni, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang yang masih berjualan di lokasi tidak sesuai peruntukan.
“Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan dialog dan sosialisasi diutamakan agar pedagang secara sukarela memindahkan atau membongkar lapaknya.
“Kita ingin proses ini berjalan secara humanis. Harapannya, para pedagang dapat membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman dan peringatan,” tambahnya.
Sementara itu, di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar menyebut penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung.
Salah satu lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang telah beroperasi sekitar 20 tahun ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain itu, pembongkaran mandiri juga dilakukan di Jalan Sungai Poso, serta penertiban trotoar di sepanjang Jalan Penghibur untuk mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki.
Di kawasan Sungai Pareman, sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase juga menjadi sasaran pendekatan persuasif untuk direlokasi.
Pemkot Makassar menegaskan, seluruh langkah penataan ini merupakan bagian dari komitmen mengembalikan fungsi fasilitas umum, meminimalisir potensi banjir, serta menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
“Kami juga memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya. (*)








Tinggalkan Balasan