Makassar – Capaian pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, peningkatan tersebut dapat dilihat dari jumlah pendaftaran KI yang terus bertambah dan ini berkontribusi positif pada capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Triwulan pertama tahun ini (Januari-April 2022) PNBP sub bidang KI mencapai Rp 734.050.000,-. itu baru 4 bulan, dibandingkan tahun sebelumnya pada 2020 PNBP KI hanya 1 Miliar, tahun berikutnya 2021 naik jadi Rp1,9 Miliar. Selasa (10/05/2022).

Lebih lanjut Liberti Sitinjak menjelaskan, Kekayaan Intelektual mengambil berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 dan terus mengalami peningkatan khususnya dari sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pendaftaran KI yang banyak dilayani diantaranya pendaftaran merek, hak cipta, Paten, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pencatatan KI saat ini lebih mudah dan lebih cepat melalui Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (Pop-HC), inovasi terbaru DJKI Kemenkumham RI.

Untuk mengoptimalisasi pelayanan KI di Sulsel, Kemenkumham Sulsel telah menjalin kerjasama (MoU) dengan 27 pihak terkait. diantaranya 13 Pemerintah Daerah, 10 perguruan tinggi,dan 4 instansi lain.

13 pemerintah daerah dimaksud yakni Luwu Utara, Pangkep, Takalar, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Sidrap, Wajo, Palopo, Sinjai, Bone, Toraja Utara, dan Tana Toraja. Sedangkan 10 perguruan tinggi yang sudah digandeng yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, Universitas Islam Negeri Alauddin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Indonesia Timur, Universitas Fajar, Universitas Sawerigading, Institut Ilmu Kesehatan Pelamonia, dan Akbid Tahirah Al Baeti Bulukumba

Adapun 4 lembaga terkait lainnya yaitu Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Dinas Perindustrian Sulsel, Balai Besar Industri Hasil Perkebunan dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.

Baca Juga : Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham RI Perkuat Reformasi Birokrasi