RAKYAT.NEWS, Makassar – Jurnalis, punya tanggung jawab utama dalam memberikan informasi yang akurat dan benar. Khususnya, dalam peliputan tentang anak yang menjadi korban pada semua konteks suatu peristiwa.

Lantas bagaimana memahami panduan peliputan ramah anak? Anggota Bidang Pendidikan, Etik, dan Profesi AJI Indonesia Dian Yuliastuti, mengulasnya dalam Workshop sehari, Membangun Sensitivitas Jurnalisme Peduli Anak.

Kegiatan diselenggarakan UNICEF-AJI Makassar, Senin, 20 Februari 2023. “Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah,” kata Dian.

Menurut Dian, ada beberapa hal mendasar yang menjadi pedoman dalam peliputan pemberitaan ramah anak. Di antaranya adalah amati bahasa tubuh anak, pertimbangkan waktu wawancara, pertimbangkan usia dan kondisi.

“Hindari wawancara yang membuat anak tertekan, lokasi yang nyaman, hindari wawancara sendirian, komunikasi dengan pihak lain, perhatikan diksi,” imbuh Dian.

Penulis : M Aswar