RAKYAT.NEWS, Makassar – Seorang pria di Kota Makassar, berinsial HA, terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan oleh istrinya. Laporan terkait kebohongan sang suami yang kerap mengaku sebagai anggota Polri. H mengaku sebagai anggota yang bertugas di Mako Brimob Pabaeng-baeng.

Pria berusia 30 tahun itu diamankan pertama oleh anggota Brimob Pabaeng-baeng pada Kamis, 23 Februari 2023, sekitar pukul 01.50 WITA. “Sekarang ini baru penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Karua Sambolangi saat dikonfirmasi Rakyat.News, Kamis petang.

Usai diamankan, HA langsung dibawa ke Polsek Tamalate untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara kata Lando, terbongkarnya penyamaran ini karena istri HA mulai curiga dengan gerak-gerik sang suami. Karena khawatir istrinya langsung melaporkan kejadian itu ke petugas Brimob.

Belakangan diketahui bahwa HA telah mengaku sebagai anggota sejak 2018. Motifnyapun diketahui bahwa ia hanya ingin terlihat garang di mata keluarganya. “Mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal,” terang Lando.

Lando mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tak bertanggungjawab. “Yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri. Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan,” imbau Lando.

Penulis: M Aswar