MAKASSAR – Seorang pria bernama Libra Pria Sembada (40), melaporkan WR II UIN Alauddin Makassar, Wahyuddin, ke Polrestabes Makassar atas dugaan penganiayaan. Hal ini terungkap saat Pemerintah Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar melakukan mediasi antar Wahyuddin Naro dengan sejumlah pengurus Sekolah Kutta Al-Fatih serta warga setempat, pada Kamis (15/9/2022). 

Baca Juga : Manipulasi Data kependudukan, Rudenim Makassar Deportasi WN Belanda

Istri Wahyuddin Naro, Yuspiani menceritakan kronologi pendirian sekolah Kutta Al-Fatih yang sudah lebih 1 tahun beroperasi, tepat di samping rumahnya, yang belakangan diketahui belum memiliki ijin operasional hingga hari ini.

“Sudah lebih satu tahun kami bersabar pak camat, sangat bersabar menghadapi kesemrawutan kendaraan sejak sekolah ini ada. Kami menunggu pemerintah yang menertibkan, tapi ternyata sampai sekarang tidak ada solusinya,” katanya.

“Setiap pagi kami bersitegang dengan pengantar anak sekolah yang 99% muridnya berdomisili jauh dari Jalan Sultan Alauddin,” imbuhnya.

Puncaknya, pada Selasa (13/9/2022) kejadian itu terulang kembali. Yuspiani mengatakan ia harus antri di depan rumahnya, karena pengatar siswa terburu-buru, maka ia menahan akses mobilnya untuk keluar dari garasi.

“Saya harus antri di depan rumah untuk keluar karena kendaraan pengantar siswa hampir semua terburu-buru maka saya harus menahan untuk akses mobil saya keluar dari garasi, tapi di klakson bertubi-tubi, saya bilang sabar karena saya juga harus presensi pagi-pagi,” terangnya. 

Setelah dikonfirmasi kejadian ini ke pengelola sekolah Kutta Al-Fatih, Wakil Ketua  Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel itu malah mendapat jawaban yang tidak mengenakkan.

“Saya disalahkan karena naik mobil di depan rumah sendiri,  saya disuruh banyak istitghfar. Saya dibilangin, Istighfar ibu, perbaiki salatnya ibu,” ucapnya.

“Saya emosi pak camat karena tujuan saya sangat baik hanya akan menyampaikan supaya para pengantar siswa itu tertib dan menghargai warga,” tambahnya.

Tidak lama berselang seorang berpakaian dinas Pemrov, Rusidi Muhammad datang dan mengatakan bahwa dirinya adalah Penyidik ASN. 

“Saya langsung emosi pak Camat, saya jawab kalau kamu penyidik lalu mau apa. Akhirnya berkerumun enam hingga tujuh orang tua siswa, anak saya turun dari mobil dan meminta saya pulang ke rumah, dan bilang nanti saya yang selesaikan kata anak saya,” paparnya.

Lanjutnya, sang Penyidik ASN, Rusidi Muhammad berteriak.

“Menyelesaikan apa? Anak saya emosi dan terjadi adu mulut, tiba-tiba ada orang dari belakang mendorong saya sampai terjatuh, ketika saya terbangun tangan anak saya sudah dipegang orang berkacamata dan yang lainnya memukul anak saya,” ungkapnya.

Mantan Kepala Biro AAKK UIN Alauddin Makassar ini kemudian memento pertolongan hingga sang supir datang menolong.

Mendengar kegaduhan di depan rumahnya, Wahyuddin langsung keluar rumah dan mendatangi kerumunan.

“Orang yang memegang tangan anak saya tadi langsung ditampar,” jelasnya.

Atas kejadian dugaan penganiayaan Wahyuddin Naro dilaporkan ke polisi. Namun, dari pihak Wahyuddin juga melaporkan perlakuan penganiayaan terhadap keluarganya.

Dalam forum mediasi itu, warga setempat  meminta sekolah Kutta Al-Fatih ditutup dengan alasan belum mengantongi izin membangun sekolah. Begitu juga disampaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan, Babinsa Kelurahan Mangasa, Alim Bakhri.

“Saya meminta pihak sekolah, untuk sementara tidak melaksanakan proses pembelajaran sebelum ada pembaharuan izin membangun sekolah. Karena izin yang ada ini, bukan membangun sekolah, tapi izin membangun rumah tinggal,” jelasnya.