Sangat disayangkan apabila upaya berbagai pihak selama ini, khususnya Polri dalam memelihara kamtibmas, akan terciderai dengan keberadaan kelompok-kelompok yang potensi merusak kondusifitas Makassar.

Atas fakta penggerebekan tersebut oleh Tim Thunder Samapta Polda Sulsel, pihaknya juga menyayangkan sikap Walikota Makassar dan Kapolrestabes Makassar yang menginisiasi dan mendukung pembentukan Batalyon 120 tersebut, namun mengabaikan pola pengawasan dan pembinaan khusus, apalagi diketahui anggota ormas tersebut kebanyakan masih berusia anak.

Sebaiknya, pembinaan terhadap mereka diambil alih oleh pemerintah dengan membentuk tim terpadu agar tujuan dan arah pembinaannya jelas dan terukur.

Kita minta agar Tim Mabes Polri bekerja secara profesional dan tegak lurus memeriksa semua pihak yang terlibat untuk mengusut peristiwa penggerebekan Markas Batalyon 120 dan menyampaikan hasilnya ke publik.

Tindakan Kapolrestabes Makassar yang menghalang-halangi proses penegakan hukum atas peristiwa penggerebekan tersebut dan melakukan intervensi terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum merupakan bentuk ‘obstruction of justice’.

Seharusnya pihak yang merintangi atau menghalangi proses penyelidikan atau penegakan hukum itu yang harus dicopot. Kita minta Kapolri tegas.

Diketahui, ratusan senjata tajam seperti 164 buah anak panah busur, 4 buah samurai, satu senjata rakitan jenis papporo, 3 buah katapel, 38 botol minuman keras kosong dan 20 unit sepeda motor ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan di markas Batalyon 120 tersebut.