RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS di UNM. Husain Syam diperiksa, Jumat sore (5/4/2024).

“Iya.Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti,” ujar Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf yang dikonfirmasi, Sabtu malam (6/4/2024).

Kompol Ardi tak merinci lebih jauh mengenai kasus ini. Saat ditanya siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli ini, Ardi juga tak memberi penjelasan.

“Pokoknya nanti pimpinanlah yang jelaskan itu,” imbuh Ardi.

Sementara itu Rektor UNM Prof Husain Syam yang dihubungi terpisah malam tadi mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan pungli rekrutmen CPNS di UNM. Namun Husain mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Iya sudah, saya suka itu karena daripada melayang-layang tidak ditahu apa itu. Saya tidak pernah melakukan itu. Tapi bagus mi itu saya kasih mi keterangan,” ujar Husain.

Husain mengatakan, ia mendukung penyidik mengusut laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu bagus agar bisa diungkap siapa aktor pungli di UNM.

“Bagus jika berproses untuk mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Karena kan di situ itu rekaman hanya menyebut untuk diberikan ke rektor. Kan tidak jelas rektor siapa,” ucap Husain.

Selain Husain, penyidik kabarnya juga telah memeriksa sejumlah pihak di UNM. Termasuk salah satu dekan, dan para korban pungli.

Berdasarkan laporan, kepolisian telah mengantongi bukti rekaman percakapan terkait pungli di UNM. Disebutkan, ada dua rekaman percakapan yang diserahkan pelapor ke penyidik.

Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdirasi 11 menit dan 6 menit.