Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengumumkan hasil seleksi Laskar Pelayanan Publik Integritas (Laskar Pelangi). Sebanyak 12 ribu peserta dinyatakan lulus seleksi, lengkap dengan lokasi penempatan.

Rinciannya, 7.514 peserta lulus sebagai tenaga Laskar Pelangi dan 4.486 orang sebagai laskar pelayanan jasa kebersihan dan keindahan. Nama-nama peserta yang lulus seleksi diumumkan melalui website resmi https://bkpsdmd.makassar.go.id/.

Peserta yang lulus diharapkan dapat mengajak dan memfasilitasi warga yang belum divaksinasi. Ini untuk mendukung 100 persen vaksinasi Covid-19 berdasarkan arahan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.

“Peserta yang lulus segera melapor ke OPD masing-masing sesuai dengan yang tercantum dalam pengumuman ini,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas.

Peserta yang melapor wajib melengkapi administrasi seperti fotokopi KTP, fotokopi NPWP, fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisasi, dan fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisasi.

Selain itu, bukti telah membawa atau memfasilitasi warga yang belum melakukan vaksinasi dalam bentuk foto dan fotokopi kartu vaksin.

Seluruh tahapan Laskar Pelangi tidak dipungut biaya. Seluruh informasi berkaitan dengan laskar pelangi akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM Makassar.

Bagi peserta yang memberikan keterangan palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi Laskar Pelangi berhak membatalkan kelulusan.