Menurutnya, hibah tanah ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat, terutama dalam mengantisipasi terjebak dalam hal-hal yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, Camat Panakukkang, M Ari Fadli, mengapresiasi inisiatif keluarga mendiang Petrus Bisa. Ia menyatakan tindakan keluarga ini merupakan contoh nyata kepedulian terhadap kemaslahatan bersama.

“Tidak semua orang bersedia menghibahkan tanahnya untuk kepentingan umum. Ini adalah tindakan baik yang akan menjadi amal ibadah bagi keluarga,” ujarnya.

“Semoga masyarakat dapat lebih mudah dalam beraktivitas, baik itu untuk kegiatan ekonomi, sosial, maupun transportasi termasuk petugas kebersihan dari kecamatan bisa lebih mudah melaksanakan tugasnya,” lanjutnya.