RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Anggota dewan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat DPRD Kota Makassar, Jumat (30/08/24).

Dimana sebelumnya, para fraksi-fraksi partai telah memberikan tanggapannya pada rapat paripurna sidang ke empat belas, kemarin, Kamis malam, 29 Agustus 2024.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerindra, terkait penurunan target Pendapatan Daerah. Firman mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyampaikan jika prinsip dan landasan yang digunakan dalam penyusunan anggaran perubahan, tidak hanya bertumpu pada aspek asumsi semata seperti pada saat penyusunan APBD pokok.

Namun, lebih mengutamakan sisi rasionalitas dan kondisi faktual yang terjadi yang disebabkan adanya perkembangan yang tidak lagi sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam perjalanan APBD Tahun 2024, serta memperhatikan dan mencermati capaian realisasi APBD sampai dengan Semester I tahun berjalan.

“Rasionalisasi target PAD dilakukan dengan tujuan menjamin keberlangsungan APBD Kota Makassar sebagai salah satu sumber pembiayaan Program dan Kegiatan Pemkot Makassar untuk dapat tetap memenuhi target kinerjanya serta bagian daripada upaya menghindari terjadinya belanja yang tidak dapat direalisasikan pada akhir tahun anggaran,” ucap Firman.

Firman menjelaskan pajak daerah merupakan salah satu komponen PAD yang mengalami rasionalisasi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dengan memperhatikan capaian realisasi sampai dengan Semester I Tahun 2024 maka rasionalisasi pajak daerah dipandang perlu untuk dilakukan agar target dalam Perubahan APBD semakin terukur dan rasional serta dapat tercapai sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

Meskipun target Pajak Daerah mengalami rasionalisasi namun Firman optimis realisasi Pajak Daerah pada akhir tahun anggaran akan tercapai dan mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian pada tahun anggaran 2023 yang lalu.