Pj Sekda Buka Workshop Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Pemkot Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, membuka Workshop Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2024 di Hotel Aston, Senin (7/10/2024).
Workshop ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar dan dihadiri oleh para perencana dari berbagai SKPD.
Firman menjelaskan bahwa Renstra harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setelah pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk periode 2025-2029.
“RPJMD 2025-2029 ini nantinya harus disusun linier dengan Renstra SKPD untuk periode yang sama, agar pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih,” kata Firman.
Firman menekankan bahwa workshop ini merupakan langkah awal penting untuk menyusun dokumen perencanaan strategis yang berkualitas.
“Dokumen Renstra dan RPJMD yang baik akan menjadi pedoman kita dalam mengkawal program Pemkot Makassar dan visi misi kepala daerah yang terpilih selama lima tahun ke depan. Untuk itu pentingnya penyusunan yang matang dari sekarang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Firman berharap jika para peserta workshop akan lebih memahami proses penyusunan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Makassar.
“Saya harap Renstra dan RPJMD nantinya cepat tersusun karena ini lah menjadi pedoman kita untuk mengawal program kita lima tahun ke depan. Jadi mohon untuk mengikuti workshop ini dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Makassar,” jelasnya.
Firman juga menyoroti pentingnya perencanaan yang tepat agar Kota Makassar terus berkembang sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Tanpa perencanaan yang baik, akan sulit bagi kita mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan,” tuturnya.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof Damawan Salmano, evaluator nasional dan Guru Besar Universitas Hasanuddin, serta Hasiholan Pasaribu, seorang praktisi perencanaan pembangunan daerah dan manajemen keuangan daerah dari Kementerian Dalam Negeri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan