RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam, telah mengadakan acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, yang diselenggarakan di Hotel Aston, Jl Sultan Hasanuddin, pada hari Senin (8/4/2024).

Apiaty K Amin Syam, yang berasal dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa keberadaan perda PUG sangat penting untuk menegaskan kesetaraan gender di Kota Makassar.

“Kita sudah diatur mengenai kesetaraan gender. Jadi tidak ada lagi yang membedakan antara laki-laki dan perempuan, apalagi soal pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Apiaty Amin Syam, seorang profesor perempuan, juga mendorong perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan Kota Makassar.

“Perempuan juga harus bisa. Caranya banyak, bisa menjadi anggota atau dosen untuk berkontribusi,” ucap Apiaty.

“Kami semua harapkan perda ini bisa disebar lagi sehingga semua masyarakat banyak yang tahu pentingnya kesetaraan gender,” tukasnya.

Sementara itu, Andi Suarda, seorang akademisi dari UIN, menjelaskan bahwa perda PUG diperlukan untuk mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan.

“Apalagi sering bias gender padahal laki-laki dan perempuan punya kebutuhan, kelebihan, dan pengalaman yang sama,” ujarnya.

Andi menyoroti peran Apiaty Amin Syam sebagai salah satu tokoh perempuan yang berpengaruh dalam pembangunan, sebagaimana yang diatur dalam perda PUG.

“Ibu dewan merupakan perempuan yang punya ambil bagian dalam pembangunan Makassar karena beliau adalah anggota dewan,” lanjutnya.

Dalam konteks yang sama, seorang akademisi lainnya, Cherly Elisabeth, menyatakan bahwa perempuan saat ini tidak boleh dianggap enteng, terutama dengan adanya perda ini yang semakin menegaskan betapa pentingnya peran mereka.

“Jadi betul, sekarang kita sudah bisa punya peran dan ambil bagian misalnya untuk bekerja, bukan cuma laki-laki saja yang bisa,” katanya.

YouTube player