RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Profesor Apiaty K Amin Syam mengingatkan pentingnya perhatian masyarakat terhadap kualitas air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Pesan tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Acara tersebut berlangsung di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, pada hari Senin (8/7/2024).

Profesor Apiaty menekankan bahwa tidak semua air yang tersedia dapat langsung digunakan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap masalah pencemaran limbah terutama di lingkungan rumah tangga.

“Untuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,” kata legislator dari Fraksi Golkar ini.

Selain itu, Apiaty juga menyatakan bahwa Perda tentang pengelolaan air limbah domestik masih perlu disempurnakan. Menurutnya, masukan dari masyarakat dan para ahli diperlukan untuk menjadikan regulasi tersebut sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

“Jadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,” tambah Apiaty.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam mensosialisasikan Perda tersebut.

“Biar semua masyarakat tahu kalau ada perda yang mengatur terkait pengelolaan air limbah, dan lebih berhati-hati lagi mengonsumsi air,” tukasnya.

Sementara itu, seorang akademisi bernama Andi Suarda menyampaikan bahwa masalah air limbah bukan hanya terjadi di Makassar tetapi telah menjadi permasalahan di banyak daerah lainnya. Namun, implementasi regulasi masih belum optimal.

“Kalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,” ujarnya.

YouTube player