DPRD Makassar Minta Waspada Kualitas Air Demi Kesehatan Warga
“Tentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,” tambah Andi Suarda.
Terakhir, seorang akademisi lainnya yaitu Syamsuddin Hasan berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada pemerintah apabila menemukan adanya pencemaran lingkungan.
“Silahkan lapor apalagi ibu dewan sudah bilang sampaikan ke DPRD agar cepat tindaki,” katanya.
“Memang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” tutup Syamsuddin Hasan.

Tinggalkan Balasan