Sementara itu, seorang pejabat dari Sekretariat DPRD Makassar, Muh Ichsan Asyari, menyerukan agar peraturan perlindungan guru ini juga disosialisasikan secara luas.

“Semua masyarakat harus paham kalau perda ini penting untuk menjaga guru kita,” ujarnya.

“Selain melindungi guru, ini juga bagian dari upaya mensejahterakan guru yang sudah secara ikhlas dan sepenuh hati mengajarkan anak kita,” tukas Ichsan.

YouTube player