Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Makassar Capai Cakupan Perlindungan Jamsostek 50,50%
RAKYAT.NEWS – Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi kontribusi besar Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja.
Hal tersebut diungkapkannya dalam audiensi bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana beserta jajarannya di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat, (8/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar, I Nyoman Hary Sujana melaporkan Implementasi program jamsostek di Kota Makasaar tahun 2024 mencapai 50,50%.
“Presentasi tersebut mengcover dengan total 255.721 peserta. Sementara itu, Pemkot Makassar berhasil melindungi 69.024 pekerja melalui APBD tahun 2024,” jelasnya.
Lanjutnya, perlindungan yang ditanggulangi Pemkot Makassar terdiri dari 16.097 Aparatur Sipil Negara (ASN), 5.888 ketua RT/RW, 6.082 kader posyandu dan keluarga berencana, 5.696 pekerja keagamaan, serta 35.261 pekerja rentan.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi keberhasilan Kota Makassar mencapai angka 50,50% dalam cakupan perlindungan Jamsostek, angka ini melampaui angka nasional.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi luar biasa antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar dalam upaya peningkatan jamsostek. Capaian ini jauh di atas rata-rata nasional yakni sekitar 38%, dan ini menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kota Makassar dalam menciptakan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif.
“Harapan kami, Makassar dapat mencapai cakupan universal 100% dan menjadi role model dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja, terutama di desil 5 dan 6,” lanjutnya.
Zuhri juga menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan sebagai instrumen perlindungan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan Balasan