Ananda menggarisbawahi bahwa stigma terhadap warga binaan pasca bebas tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Namun, stigma tersebut bisa diminimalisir melalui peran aktif dari kedua belah pihak, warga binaan dan masyarakat.

“Warga binaan harus membekali diri dengan kontrol emosi agar tidak kembali melakukan tindak pidana. Sementara itu, masyarakat juga perlu membuka diri dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi di tengah-tengah kehidupan sosial,” kata dia.

Untuk itu, Ananda mengajak seluruh warga binaan peserta pelatihan untuk berupaya keras melatih diri dalam mengontrol emosi agar terhindar dari tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri.

“Pelatihan semacam ini diharapkan mendukung upaya dalam mempersiapkan warga binaan secara mental dan emosional, sehingga mereka lebih siap menghadapi realitas kehidupan dan stigma sosial setelah bebas,” kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah.

YouTube player