Refleksi Akhir Tahun, Kejati Sulsel Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024
Bidang Intelijen
Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan 15 orang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan. Adapun rincian 15 DPO yang ditangkap adalah 2 perkara pidsus, 9 perkara pidum dan 4 perkara dari tugas perbantuan dari Satker di luar wilayah hukum Kejati Sulsel (semuanya perkara pidsus).
Dalam upaya program “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Bidang Intelijen melakukan beberapa kegiatan penyuluhan hukum lewat Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Jaksa Menyapa dan Penerangan Hukum.
“Untuk kegiatan Jaksa Masuk Sekolah selama 2024 telah dilakukan 637 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 103 kegiatan dan Penerangan Hukum (Penkum) sebanyak 195 kegiatan,” ungkap Soetarmi.
Terakhir, dalam rangka pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024, seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Sulawesi Selatan telah membentuk sebanyak 33 POSKO PEMILU serta dalam rangka memantau Netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran Pemilu.
Bidang Pidana Khusus
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak 128 perkara (Kejati sebanyak 31 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 85 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 12 perkara).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bidang Pidsus tersebut yang ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 112 perkara (Kejati sebanyak 11 perkara, Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 84 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 20 perkara). Untuk tahap pra penuntutan sebanyak 139 perkara (Kejati sebanyak 42 perkara, dengan rincian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 8 Perkara, perkara yang diterima dari penyidikan Polda Sulawesi Selatan 34 Perkara, perkara dari hasil penyidikan Kanwil Pajak sebanyak 4 perkara, penanganan pra penuntutan yang dilakukan Kejaksaan Negeri se-Sulsel sebanyak 86 perkara dan Cabjari se-Sulsel sebanyak 7 perkara).
Tinggalkan Balasan