1.323 Siswa di Makassar Terancam Tak Dapat Ijazah, Ombudsman Investigasi
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menginvestigasi masalah yang melibatkan 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang terancam tidak dapat ijazah akibat tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ombudsman Sulsel akan melakukan investigasi eksternal terkait hal ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar, mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk membahas dan mendalami masalah ini.
Ismu menjelaskan bahwa mereka akan terus berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan serta berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan.
“Adapun prioritas utama permasalahan ini adalah adalah mencari solusi terbaik untuk memastikan siswa yang belum terdaftar tersebut agar segera bisa didaftarkan dalam Dapodik (sebelum 31 Januari 2025),” kata Ismu dalam keterangan resminya, Jumat, (17/01/2025).
Ia juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan instansi terkait, termasuk inspektorat, sedang mengevaluasi serta mengidentifikasi masalah yang ada, termasuk dasar kebijakan terkait langkah-langkah dalam PPDB yang berpotensi menimbulkan masalah pengelolaan yang tidak baik.
“Apalagi mengingat ada sekolah-sekolah yang malah masih kekurangan siswa,” sebut Ismu.
“Ombudsman RI Perwakilan Sulsel akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa sebanyak 1.323 siswa dari 16 sekolah SMP di Makassar berisiko tidak mendapatkan ijazah karena mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik adalah mereka yang termasuk sebagai peserta didik jalur solusi pada tahun 2024.
“2024, tidak boleh sebenarnya karena melebihi kapasitas karena ada batasnya. ini siswa yang jalur solusi. Tapi terlalu banyak diakomodir. Padahal aturannya tidak boleh. Terlalu melebihi Rombongan Belajar (Rombel),” jelas Nielma.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Makassar berupaya untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar dapat mengakomodasi siswa-siswa tersebut sebelum akhir Januari 2025.
“Sudah ada laporan, kita konsultasikan, Insyaallah (diupayakan masuk di dapodik) yang penting tidak lewat dari 31 Januari,” tutur Nielma.
Tinggalkan Balasan