Pj Sekda Perintahkan Pembayaran THR ASN Pemkot Makassar 100 Persen
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, telah memerintahkan agar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dilakukan secara penuh atau 100 persen.
“Kalau saya, silakan diberikan 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Irwan Adnan saat memimpin Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas pemberian THR dan gaji ketigabelas bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2025.
Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, pada Jumat (14/3/2025).
Irwan menegaskan bahwa keuangan Pemerintah Kota Makassar saat ini dalam kondisi aman, sehingga tidak ada alasan untuk membayarkan THR secara bertahap.
Dengan demikian, seluruh komponen THR, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan daerah, akan diberikan tanpa potongan.
Irwan juga menjamin bahwa pembayaran THR akan dilakukan sebelum cuti bersama atau paling lambat pada 27 Maret 2025.
Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembayaran THR akan segera disusun, sementara administrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pada prinsipnya, saya ingin teman-teman ASN sejahtera, jadi kalau bisa secepatnya dibayarkan 100 persen. Apalagi posisi kas daerah aman,” tambahnya.
Selain itu, Irwan menekankan pentingnya koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar tidak terjadi kendala dalam administrasi pembayaran.
Selain THR, gaji ke-13 juga sudah dipersiapkan untuk dibayarkan pada Juni 2025 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan