Lebih jauh sekretaris departemen akuntansi tersebut memaparkan sejarah panjang akuntansi pemerintahan Indonesia, mulai dari masa kolonial hingga diberlakukannya sistem akuntansi berbasis akrual, serta platform digital seperti SPAN, SAKTI, dan SIPKD.

Peraturan baru seperti PP No. 1 Tahun 2024 disorot sebagai tonggak harmonisasi fiskal nasional yang mendorong penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan negara baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Reformasi akuntansi pemerintahan harus diarahkan pada tiga pilar utama: transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Dengan dukungan penelitian dan kolaborasi lintas sektor, akuntansi pemerintahan dapat menjadi penggerak utama tata kelola keuangan yang berkeadilan dan berkelanjutan serta dapat mencegah fraud atas pengelolaan keuangan negara.

YouTube player