Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut hadir dalam acara ini bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, serta perwakilan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel.

Sebanyak 15 koperasi yang menerima SK secara simbolis mewakili seluruh kecamatan yang ada di Kota Makassar. Berikut daftar KKMP yang menerima SK tersebut:

  1. KKMP Tanjung Merdeka (Kecamatan Tamalate)
  2. KKMP Bontorannu (Kecamatan Mariso)
  3. KKMP Mandala (Kecamatan Mamajang)
  4. KKMP Banta Bantaeng (Kecamatan Rappocini)
  5. KKMP Baru (Kecamatan Ujung Pandang)
  6. KKMP Barana (Kecamatan Makassar)
  7. KKMP Tamalabba (Kecamatan Ujung Tanah)
  8. KKMP Mampu (Kecamatan Wajo)
  9. KKMP Buloa (Kecamatan Tallo)
  10. KKMP Wajo Baru (Kecamatan Bontoala)
  11. KKMP Katimbang (Kecamatan Biringkanaya)
  12. KKMP Tamalanrea (Kecamatan Tamalanrea)
  13. KKMP Borong (Kecamatan Manggala)
  14. KKMP Masale (Kecamatan Panakukang)
  15. KKMP Barang Lompo (Kecamatan Sangkarrang)

Dengan adanya pengesahan ini, KKMP diharapkan dapat berperan lebih aktif dan optimal dalam menggerakkan roda ekonomi di tingkat kelurahan. Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh KKMP di 153 kelurahan dapat berbadan hukum penuh dalam waktu dekat guna mempercepat realisasi program ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

YouTube player