RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk memperkuat kapasitas pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui program pelatihan dan edukasi guna menciptakan koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang tangguh. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus koperasi sangat penting untuk menjaga tata kelola kelembagaan secara profesional dan akuntabel.

“Koperasi Merah Putih ini kita harapkan bisa menjadi unggulan di Makassar. Tapi itu hanya bisa tercapai jika para pengurusnya dibekali pelatihan yang maksimal,” kata Munafri di Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/2025).

Saat ini, Pemkot Makassar telah membentuk 152 Kopdes Merah Putih di 153 kelurahan. Melalui kerja sama ini, para pengurus akan mendapatkan pemahaman mengenai sistem layanan informasi keuangan, termasuk upaya pencegahan terhadap praktik pinjaman online ilegal yang marak menyasar masyarakat akar rumput.

Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, mengapresiasi langkah progresif Pemkot Makassar dalam mendorong koperasi yang sehat dan bertanggung jawab. Ia menilai kolaborasi ini penting untuk memperluas literasi keuangan dan memperkuat sistem koperasi yang transparan dan terintegrasi.

“Kami melihat semangat luar biasa dari Pemkot Makassar. Melalui sinergi bersama Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan, kami akan mempercepat pelatihan secara berkala dan mendorong koperasi agar mampu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat secara kolektif,” ujarnya.

Muchlasin menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pelatihan baik di Balai Kota maupun di kantor OJK. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar lembaga keuangan daerah, termasuk koperasi dan BPR, untuk membangun sistem keuangan lokal yang inklusif.

Sementara itu, Wali Kota Munafri juga mengingatkan pentingnya pendampingan aktif dari Dinas Koperasi. Ia menekankan agar struktur kerja dan kewenangan dalam koperasi dijalankan secara profesional untuk menghindari tumpang tindih dan penyalahgunaan wewenang.

“Dinas Koperasi harus aktif mendampingi, dan pengurus yang berkinerja baik perlu diberi penghargaan. Pola kerja harus jelas dan disiplin,” tegas Munafri.

Ia juga berharap kolaborasi dengan OJK dapat memperkuat pelaksanaan program strategis nasional, terutama dalam mendorong ekonomi berbasis masyarakat yang sehat dan modern.

“Kami ingin koperasi tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

YouTube player