Proyek Jaringan Bawah Tanah di Makassar Mulai Digodok, 6 Ruas Jalan Jadi Tahap Awal
“Kalau menyanggupi, kami akan menggandeng provider dan investor lain untuk membangun di ruas lainnya,” tambah Appi.
Program SJUT merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata jaringan utilitas, seperti kabel listrik dan telekomunikasi, agar terintegrasi di bawah tanah. Upaya ini diharapkan menjadikan Makassar lebih rapi, aman, dan modern.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan mempercepat progres pembangunan sekaligus menjaga keindahan kota.
“Dengan begitu, proyek ini bisa diselesaikan secara bersamaan. Relawan di lapangan juga harus turun untuk menambah estetika kota dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan pentingnya penyiapan skema kerja sama investasi yang jelas dalam pengembangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting sharing.
Menurutnya, proyek yang memungkinkan berbagai provider telekomunikasi menempatkan kabel dan utilitas lain dalam satu jalur bawah tanah ini tidak dapat lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, melainkan harus berbasis investasi pihak ketiga.
“Skema kerja sama dengan investor perlu dirancang matang. Kita harus menyiapkan mekanisme yang sesuai regulasi, apakah melalui retribusi atau pola sewa. Namun, berdasarkan regulasi terbaru, ada perubahan mendasar,” kata Zulkifly.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 menjadi acuan baru. Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengenakan biaya sewa atas ducting sharing karena infrastruktur yang dipakai untuk kabel optik harus terintegrasi dalam satu kesatuan.
Dengan aturan itu, perhitungan biaya tidak bisa lagi menggunakan sistem sewa, tetapi melalui retribusi daerah.
“Ini penting dicermati oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat, khususnya yang menangani ducting sharing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan