Pemkot Makassar Tegaskan Komitmen Selesaikan Sengketa Lahan Pasar Pannampu
Munafri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung sesuai ketentuan hukum, tanpa merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Ini tanah atas nama negara, jadi semua proses harus kita jalankan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika persoalan lahan tersebut memang harus diselesaikan melalui jalur hukum, maka Pemkot Makassar siap mengikuti seluruh prosesnya.
“Kalau memang harus sampai di pengadilan, ya kita iyakan. Karena siapa lagi yang bisa kita percaya kalau bukan tiga lembaga itu,” ungkapnya.
Menurutnya, penyelesaian sengketa lahan ini bukan semata soal aset daerah, tetapi juga menyangkut nasib para pedagang dan warga yang menggantungkan hidup di Pasar Pannampu.
“Ada orang-orang yang menggantungkan hidupnya di dalam pasar itu, ada yang sedang berjuang membiayai anak sekolahnya. Itu sebabnya, penyelesaiannya harus kita pikirkan baik-baik, agar tidak merugikan mereka,” jelasnya.
Munafri menegaskan, Pemkot tidak ingin mengambil langkah sepihak sebelum semua pihak memperoleh kejelasan hukum yang pasti.
“Saya tidak punya hak untuk putiskan ini. Karena itu, nanti kita atur waktu untuk duduk bersama dengan BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian, agar keputusan yang diambil bisa disepakati semua pihak,” pungkasnya. (*)








Tinggalkan Balasan