BBPOM Makassar Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Lewat Bimbingan Teknis Obat Bahan Alam
Yosef juga mengingatkan bahwa pelaku usaha memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran produk OBA ilegal. Ia mendorong penerapan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebagai standar dasar pengawasan. “Pastikan produk yang dijual telah memiliki izin edar BPOM dan selalu lakukan Cek KLIK,” pintanya.
Untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam memverifikasi legalitas produk, BPOM menyediakan aplikasi BPOM Mobile.
“Banyak ditemukan produk yang mencantumkan nomor izin edar fiktif. Melalui BPOM Mobile, legalitas produk dapat dicek dengan mudah. Jika masyarakat atau pelaku usaha ragu, cukup foto produknya dan kirimkan ke layanan informasi dan pengaduan BBPOM di Makassar melalui WhatsApp 0852-11111-533, pasti akan kami respon,” jelas Yosef.
Kegiatan bimbingan teknis ini disebut sebagai bagian dari intervensi pengawasan BBPOM di Makassar untuk memperkuat literasi, kepatuhan, dan komitmen pelaku usaha dalam menjamin mutu dan keamanan produk OBA yang beredar.
Temuan OBA mengandung BKO yang terus berulang bahkan hingga masuk daftar Public Warning BPOM dinilai dapat menggerus kepercayaan publik sekaligus merugikan pelaku usaha yang telah berproduksi sesuai aturan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan edukasi, memperkuat sinergi dengan pelaku usaha, dan memastikan perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko bahaya obat tradisional mengandung BKO. (*)








Tinggalkan Balasan