RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mempermudah penyampaian aduan dan permohonan perbaikan rumah melalui aplikasi LONTARA+.

“Setiap rumah layak huni adalah hak warga. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar terus hadir mendengarkan dan menindaklanjuti permohonan masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah,” Tulis Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar dalam keterangan resminya pada Senin (29/9/2025).

Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk mengajukan permohonan atau melaporkan masalah perbaikan rumah. Melalui aplikasi LONTARA+, semua laporan dapat disampaikan dengan mudah dan langsung terhubung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat, dekat, dan transparan.

Selain program perbaikan rumah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar juga memberikan berbagai pelayanan penting lainnya, antara lain:

  • Penataan kawasan permukiman
  • Pencegahan dan peningkatan kualitas lingkungan kumuh
  • Penyediaan sarana dan prasarana dasar permukiman
  • Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)
  • Koordinasi bersama RT/RW, kecamatan, hingga OPD teknis

Melalui kolaborasi dengan Diskominfo Makassar, pemerintah kota berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warga Makassar.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan aplikasi LONTARA+ sebagai kanal resmi pengaduan dan permohonan layanan perbaikan rumah serta berbagai kebutuhan terkait permukiman.

YouTube player