Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Demi Urai Kemacetan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kemacetan yang selama bertahun-tahun dikeluhkan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mulai menunjukkan titik terang.
Penyempitan jalur akibat keberadaan bangunan liar, aktivitas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan selama ini kerap memicu kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Ruas jalan yang berada tak jauh dari Jalan Prof Abdurahman Basalamah, tepatnya di tikungan samping Universitas Fajar, selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan kepadatan lalu lintas.
Bangunan lapak liar dan aktivitas PKL yang memanfaatkan badan jalan menyebabkan arus kendaraan menyempit dan tidak lancar.
Sebagai langkah konkret menegakkan ketertiban umum, Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang, Sabtu (3/1/2026).
Penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar terkait penanganan bangunan liar yang disampaikan dalam rapat koordinasi beberapa hari sebelumnya.
Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan penertiban dilaksanakan oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang, serta melibatkan unsur RT dan RW setempat.
“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW,” ujar Ari Fadli usai penertiban.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan