RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Belakangan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kerap melakukan penertiban atas sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.

Namun menariknya, dalam penertiban berupa pembongkaran tersebut Pemkot Makassar tidak mendapatkan penolakan yang berujung kerusuhan antar pedagang. Apa rahasianya?

Ternyata, Pemkot Makassar memilih jalur dialog dan pendekatan persuasif dalam menata lapak pedagang. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan komunikasi langsung, tanpa langkah represif.

Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, Pemkot Makassar lebih dulu membangun komunikasi intensif dengan para pemilik lapak sebelum tindakan penertiban dijalankan.

Pendekatan emosional dan edukatif menjadi prioritas agar proses penataan berjalan tertib serta meminimalkan potensi gejolak di lapangan.

Camat Panakkukang, Syahril, menegaskan pihaknya turun langsung berdialog dengan pedagang, khususnya di Jalan Pettarani II tembusan Racing Center.

Ia meminta para pedagang yang berjualan di atas drainase agar secara sadar membongkar sendiri lapaknya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Syahril, keberadaan lapak di atas saluran air berpotensi menghambat aliran dan memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.

Selain itu, penggunaan trotoar untuk berdagang juga dinilai mengganggu hak pejalan kaki serta ketertiban umum.

“Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.

Pendekatan serupa juga dilakukan di Kecamatan Bontoala. Camat Bontoala, Fataullah, menyebutkan pihaknya bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung memberikan edukasi dan peringatan kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan.