MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel, mengawal sembilan pengungsi dari Afghanistan Resettlement (Pemindahan ke negara ketiga) ke Australia, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga : Petugas Rutan Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu

Kesembilan pengungsi itu semuanya warga negara Afghanistan. MAH, adalah yang tertua, sudah berumur 57 tahun, sedangkan HD, masih berusia 12 tahun.

Pengungsi Afghanistan, MAH  mengatakan dalam sebuah waawancara singkat bahwa ia telah jadi pengungsi di Indonesia sejak 2014.

“Saya tiba di Indonesia, tepatnya di Medan pada saat itu di tahun 2014. Saat itu, saya sudah berumur 49 tahun. Setelahnya saya langsung dipindahkan ke Makassar setelah dua bulan berada d Medan. Akhirnya saya berangkat menuju ke negara ketiga,” ujarnya

Karudenim, Alimuddin mengatakan selama satu semester di 2022 ini sudah cukup banyak pengungsi yang Resettlement.

“Sudah lebih dari 30 pengungsi yang sudah kami dampingi untuk Resettlement pada tahun 2022 ini,” ujarnya

Keberangkatan sembilan pengungsi Resettlement ini menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 605 pada hari Rabu tanggal 08 Juni 2022 Pukul 12.00 Wita dan tiba pukul 13.25 Wib.

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, petugas kemudian mengarahkan seluruh pengungsi untuk pengambilan bagasi dan menuju ke counter cek in pesawat Qantas Airways untuk menunggu pihak IOM jakarta dan petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi

Setelahnya, Petugas dan seluruh pengungsi Resettlement bertemu dengan pihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta dan Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan melakukan serah terima.

Pengungsi yang Resettlement akan berangkat menuju Australia pada hari yang sama, 8 Juni.

Baca Juga : Resettlement 12 Pengungsi Dikawal Rudenim Makassar Menuju Jakarta