Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas eksternal dan pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa Baru di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral,” tambahnya.

Ismu menyebut dua isu tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas dan bisa memicu persoalan sosial apabila tidak ditangani dengan transparan dan adil.

Meski masih ada catatan, Ismu mengapresiasi capaian Pemkot Makassar yang telah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik dua tahun terakhir. Ia menilai prestasi itu perlu dijaga dan ditingkatkan.

“Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong kolaborasi sejak dini antara Pemkot Makassar dan Ombudsman RI. Meskipun keputusan perbaikan berada di tangan pemerintah kota, Ombudsman akan terus memberi masukan dan pengawasan.

“Kami hanya mengawasi, eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional,” kata Ismu.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan yang berkaitan dengan pemerintah kota harus menjadi perhatian serius agar menjadi masukan untuk perbaikan berkelanjutan.

“Untuk sementara terkait penilaian yang dilakukan Ombudsman dalam dua tahun terakhir alhamdulillah sudah bisa masuk di zona hijau, tentu saja ini perlu diperhatikan dan tentu perlu dipertahankan,” pungkasnya. (*)

YouTube player