RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlanjutan pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.

Pada Senin, 19 Mei 2025, PSU dari tujuh pengembang perumahan resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, dengan total luas mencapai 66.954 meter persegi dan nilai aset sebesar Rp168.759.735.000.

Penyerahan dilakukan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Perumahan Kom CV Dewi Panakkukang dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Appi ini menegaskan bahwa proses serah terima PSU merupakan langkah penting, terlebih untuk kawasan perumahan seperti Panakkukang Indah yang telah menanti selama 40 tahun untuk mendapatkan kejelasan status pengelolaan fasilitas umum.

“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga. Ini bukan sekadar formalitas, tapi wujud nyata dari intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan kawasan permukiman,” ujar Appi.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan merawat sarana yang telah disediakan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya terletak pada peran pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif warga dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Jangan karena rumah kita lebih besar lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tegasnya.

Lebih jauh, Appi juga menekankan pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di setiap kompleks perumahan. Ia menyebutkan bahwa kawasan hunian ideal tidak hanya terdiri dari bangunan rumah, tetapi juga menyediakan ruang interaksi sosial bagi warga serta area bermain yang ramah anak.

YouTube player