Pemkot Makassar Bentuk Satker GTRA untuk Lindungi Aset Daerah dari Mafia Tanah
Orang nomor satu Kota Makassar itu berharap, BPN Kota maupun pihak Kementerian ATR/BPN dapat memberikan backup, pendampingan, dan proteksi terhadap aset-aset Pemerintah Kota Makassar. “Karena beberapa aset kita sudah sempat lepas, bukan hanya yang bersifat komersil, tapi juga sekolah dasar, kantor lurah, hingga kantor camat,” jelasnya. Menurut mantan Bos PSM itu, sejumlah aset dengan nilai strategis dan posisi yang menguntungkan sering kali menjadi target oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
Karena itu, Pemkot Makassar berkomitmen membentuk tim percepatan pengelolaan dan sertifikasi aset, agar seluruh tanah milik pemerintah segera memiliki kekuatan hukum yang pasti. “Dari pertemuan ini, kita ingin membentuk tim percepatan pengelolaan dan sertifikasi aset, agar ke depan persoalan ini bukan hanya tanggung jawab Pemkot, tapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemkot dan BPN,” tuturnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dapat menetapkan aturan yang memperkuat perlindungan terhadap aset-aset pemerintah yang telah digunakan untuk kepentingan publik selama puluhan tahun.
“Ada fasilitas pemerintah seperti sekolah, kantor lurah, atau kantor Dinas yang sudah ditempati lebih dari 20 tahun, harusnya tidak bisa lagi digugat. Entah ada sertifikat atau tidak, itu harus sudah jadi milik pemerintah Kota,” tegas Munafri.
“Kami target lima tahun kedepannya bisa 70 persen aset Kota kembali milik Pemerintah,” tambah Appi. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertipikat lahan di sekitar Salodong, yang merupakan lokasi Stadion Untia, dari pihak BPN kepada Pemerintah Kota Makassar, disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kejelasan status aset negara serta memperkuat tata kelola Pemerintahan yang transparan dan berkeadilan. Merespon apa disampaikan Wali Kota Makassar. Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam penertiban aset daerah.








Tinggalkan Balasan