RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi dan menertibkan aset-aset milik daerah dari upaya penyerobotan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memburu mafia tanah yang selama ini merampas lahan milik negara, termasuk aset yang sejatinya menjadi hak Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu upaya konkret yang kini ditempuh adalah pembentukan satuan kerja (Satker) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Makassar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Gugus tugas ini akan berperan dalam melakukan verifikasi, penertiban, dan penyelesaian sengketa atas lahan-lahan pemerintah yang diklaim atau diserobot pihak ketiga.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPN terkait aset-aset pemerintah, yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, seperti Kadis Penataan Ruang, Kadis Pertanahan, Kadis PU, Kadis Kominfo, Kadisperkrim, Kabag Hukum, BPKAD, dan Bappeda Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kantor Pertanahan Kota Makassar, dan Kementerian ATR/BPN Bidang Reformasi Agraria, atas kehadiran dan komitmen memperkuat sinergi antar instansi.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat kolaborasi penertiban aset, harus diselesaikan bersama. Perlu alas hak dan dasar kepemilikan,” ujar Munafri. “Kami Pemerintah Kota menghadapi banyak kendala, pertemuan ini agar semua aset yang Pemkot punya memiliki legalitas yang kuat dan tidak lagi diserobot,” lanjut dia. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Appi itu menekankan pentingnya dukungan dari BPN, tidak hanya dalam hal sertifikasi aset, tetapi juga dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan teknis terhadap lahan-lahan pemerintah yang kerap menjadi incaran pihak tertentu.

YouTube player