MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar bersama Tripika kecamatan Ujung Tanah, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama lakukan mediasi terhadap dua kubu remaja yang terlibat dalam aksi perang kelompok Untuk meredam aksi tawuran antar warga di Kelurahan Barukang dan Kelurahan Cambayya, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga : Sidang Kasus Sengketa Lahan Seksi, Hakim PN Makassar : Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima

Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Burhanuddin Karim menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut memanggil tiap perwakilan dari tiap kubu tersebut untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh sejumlah pihak berwajib setempat.

“Mediasi ini, kepolisian memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk membuat surat pernyataan perdamaian yang disaksikan Camat, Danramil, RT, RW dan tokoh masyarakat serta tokoh agama,” ucap Burhanuddin.

Tambahnya, dalam hal itu Kepolisian dan pimpinan kecamatan ujung tanah mengajak pemuda untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat dan menghimbau agar tidak mudah terpancing dengan berita yang belum diketahui kejelasannya.

“Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian dan tripika kecamatan ujung tanah mengajak para remaja untuk menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing – masing, jangan mudah percaya atau terpancing dengan berita – berita yang tidak benar sehingga  membuat kita saling bermusuhan, jangan mau diadu domba,” jelasnya.