MAKASSAR– Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengapresiasi mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri, Irjen Pol (P) Doktor, Burhanuddin Andi karena mendirikan Kantor Law Firm.

Baca Juga : Andi Utta Harap Bulukumba Jadi Penghasil Jambu Mente Kualitas Ekspor

 

Andi Utta, sapaan akrab, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang sudah kenal dengan Burhanuddin Andi sejak 30 tahun lalu, mengaku, mengapresiasi keputusan Burhanuddin Andi.

Menurutnya, Kantor Law Firm ini, akan banyak membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Beliau bikin ini betul-betul mau membantu masyarakat yang membutuhkan, apalagi yang perlu bantuan hukum ketika ada masalah yang mereka alami,” katanya, Sabtu (11/6/2022).

Andi Utta mengatakan, Burhanuddin Andi sudah selesai dengan dirinya sendiri. Dengan kantor hukum ini, adalah murni pengabdian kepada masyarakat.

“Beliau sudah selesai dengan dirinya sudah tidak ada beban. Beliau ingin berbuat untuk orang banyak, orang kecil,” katanya.

Andi Utta berharap, Kantor Law Firm ini, akan banyak membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi. Terutama bagi mereka yang kurang mampu dari aspek finansial.

“Orang bawah yang tidak cukup biaya, butuh perlindungan hukum. Tugas mulia beliau ini. Pasti semua dibantu, beliau orang yang sangat peduli,” jelasnya.

Diketahui, mantan Kapolda Sulselbar, Irjen Pol (P) Doktor Burhanuddin Andi MH, baru saja meresmikan kantor hukum bernama Kantor Law Firm Doktor H Burhanuddin Andi MH & Partners di Jl Sultan Alauddin, Kompleks Ruko Permatasari, Kota Makassar.

Baca Juga : Dinas PU Makassar Sosialisasi Tangki Septik Individual Untuk Limbah Domestik