MAKASSAR – Lahan seksi yang terletak di jalan Urip Sumoharjo depan Mall Nipah, Kecamatan Panakukang yang dimiliki oleh keluarga Ruddin Daeng Ngalli ahli waris dari Sumang bin Bidu, dimasuki oleh oknum yang mengatasnamakan jendral tanpa sepengetahuan atau izin pemilik lahan, jumat (17/6/2022).

Baca Juga : Oknum Polwan dan Pendeta di Ambon Dipergoki Terkait Dugaan Perzinahan

Rudildin Daeng Ngalli, ahli waris dari Sumang bin Bidu menuturkan bahwa sekitar pukul 09.00 Wita. pagi tadi, ada rombongan dan oknum yang mengatasnamakan jenderal masuk ke-lahan kami.

“Ada 7 orang yang datang tadi melihat dan masuk ke-lokasi kami. Dan ada satu orang dari rombongan tesebut mengatakan bahwa dia bersama seorang jenderal yang namanya Nikolas Saputra. Kami sebagai ahli waris dari Sumang bin Bidu keberatan karena ada orang yang masuk kelokasi kami tanpa sepengetahuan kami selaku ahli waris yang sah,” ucapnya.

Menurut keterangan Daeng Ngalli setelah oknum ini melihat dan berkeliling-keliling di dalam lokasi kami, rombongan tersebut menuju warkop yang tepat berhadapan dengan lahannya yang berada diseberang jalan.

“Saya mencoba mendatangi disitu dan berkomunikasi tapi dia bilang, Tidak ada gunanya kita bicara, biar kita selesaikan di pengadilan,” ucap Ruddin Daeng Ngalli menirukan perkataan oknum tersebut.

Kuasa Hukum Ahli waris Sumang bin Bidu, Adnan Buyung Azis SH mengatakan bahwa siapapun yang mau masuk kedalam rumah kita, tentunya dia harus menjelaskan maksud dan tujuannya.

“Siapapun yang mau masuk kedalam rumah kita, tentunya harus memberitahukan tujuannya untuk apa. Tujuan untuk melihat lokasi itu untuk apa, tujuan untuk masuk ke-lokasi kita untuk apa dan jangan memberikan jawaban yang sipatnya provokasi dalam artian tanda kutip. Karena tentunya kalau seperti itu, maka pemilik lahan tersebut merasa dan bertanya-tanya ada apa ini,” ungkapnya.

ABA, sapaan akrab Adnan Buyung Azis SH menambahkan bahwa setidaknya orang yang mau masuk ke lahan orag lain dan melihat-lihat didalamnya, etikanya memberikan penjelasan yang baik kepada pemilik lahan.

“Dalam persoalan ini wajar kalau Ruddin Daeng Ngalli ini mempertanyakan, karena ini berdasarkan pengalaman banyaknya orang yang mengaku-mengaku dan berani had to had di pengadilan namun kan akhirnya terbukti secara hukum Ruddin Daeng Naglli jua ini selaku pemenangnya,” jelasnya.

Lahan seksi ini telah digugat berkali-kali oleh oknum yang juga mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya akan tetapi tidak bisa dibuktikan dalam persidangan dan ahli waris Sumang bin Bidu selalu menang dalam perkara tersebut.

Baca Juga : Terkait Kematian Sertu Bayu, Ini Janji Jenderal Andika