RAKYAT NEWS, Makassar – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel mendatangi Community House (CH) atau tempat penampungan pengungsi luar negeri yaitu Wisma MSM 1. Kedatangan Rudenim Makassar ke CH ini dalam rangka melaksanakan public campaign atau kampanye publik terkait pengendalian gratifikasi. (3/3/2023)

Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan bahwa Komitmen Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu tahapan penerapan pengendalian gratifikasi.

“Komitmen Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu tahapan penerapan pengendalian gratifikasi. Rudenim Makassar selalu berkomitmen untuk melaksanakan penerapan pengendalian gratifikasi. Maka dari itu kami melaksanakan kampanye publik untuk menginformasikan dan mengharapkan dukungan kepada pengguna layanan Rudenim Makassar, dalam hal ini pengungsi.” Ujar Alimuddin.

Alimuddin menambahkan, Dengan penerapan pengendalian gratifikasi di Rudenim Makassar diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi.

“Dengan penerapan pengendalian gratifikasi di Rudenim Makassar ini diharapkan dapat mengubah budaya permisif penerimaan atau pemberian gratifikasi yang dilarang, menjadi budaya menolak pemberian gratifikasi. Budaya Anti Gratifikasi adalah suatu cara hidup di masyarakat untuk tidak memberikan dan tidak menerima gratifikasi sehubungan dengan jabatan, tugas atau kewenangan seluruh pegawai di Rudenim Makassar.” Jelas Alimuddin.

Budaya Anti Gratifikasi terbentuk dengan sinergi lima komponen yang terdiri dari Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara, lembaga pemerintah, masyarakat, pihak swasta serta organisasi masyarakat sipil.