RAKYAT.NEWS, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar mengumpulkan para pelaku ekonomi kreatif di Hotel Athama, jl Haji Bau, Selasa 14 Maret 2024. Mereka diberi pembekalan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atas produk.

Mereka juga mendapatkan sosialisasi perolehan hak merek, hak cipta dan desain industri dari para narasumber yang kredibel di bidangnya.

Para narasumber tersebut diantaranya Mohammad Yani dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, Johan Komala Siswoyo, selaku operator kekayaan intelektual dan Muhammad Al Gazali selaku Analis Kebijakan dari Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar.

Para pelaku ekonomi yang hadir juga diberi kesempatan untuk mempresentasikan produknya masing-masing. Dan dibimbing untuk mendaftarkan pruduknya.

“Saya sangat senang mengikuti kegiatan ini karena kita dapat pengetahuan baru mengenai HaKI dan bagaimana produk kita dapat kepastian hukum,” tutur Karim (31 thn).

Karim adalah salah seorang pelaku UMKM yang memproduksi kerajinan kulit seperti dompet, ikat pinggang, dan gantungan kunci yang ia beri merek “ AKU SUKA”.