RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2022, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Makassar, Kamis, 27 April 2023.

Mengawali penyampaian LKPJ TA 2022, Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemkot dapat berjalan lancar dan sukses.

“Hal ini wujud kolaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam penyampaian LKPJ, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa APBD Makassar Tahun 2022, telah ditetapkan tepat waktu dengan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar TA 2022.

Terkait pendapatan daerah, Fatmawati Rusdi menyampaikan bahwa kenaikan dan penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro nasional secara signifikan yaitu terhadap pendapatan asli daerah, terutama sektor pajak daerah.

“Dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, Pemkot Makassar secara kontinyu berupaya melakukan terobosan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga apabila terjadi penurunan pada salah satu sektor pendapatan, dapat diupayakan untuk peningkatan sektor lainnya yang memiliki potensi tinggi, apalagi di Tahun 2022 secara nasional kita berada di pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pada TA 2022, Pendapatan Daerah Kota Makassar sebesar Rp 4.203.484.905.000, setelah perubahan menjadi Rp 3.986.429.637.856, terealisasi sebesar Rp 3.587.333.930.242,50 atau sebesar 89,99 persen.

Selain itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi mengungkapkan pencapaian visi dan misi Pemkot Makassar yang dianalisis melalui pencapaian tujuan dan sasaran RPJMD, yang dijabarkan dalam 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).