RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Predikat WTP diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran (TA) 2022. Opini WTP ini diserahkan langsung kepada Danny Pomanto dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/05/2023).

WTP merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh BPK terhadap pemerintah daerah atas laporan keuangan yang disajikan. Rudianto Lallo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD Makassar akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program dari pemerintah.

“Atas perolehan opini WTP, kita berharap ini bisa meningkatkan lagi kualitas kinerja dari jajaran Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

“Dan ini juga tidak terlepas dari komitmen dan konsistensi dari nahkoda Kota Makassar, yakni Bapak Danny Pomanto yang tidak henti-hentinya memberikan semangat kepada jajarannya untuk bekerja secara profesional,” tambahnya.

Rudianto Lallo menambahkan, untuk memperoleh penghargaan WTP sangatlah sulit, harus ada kolaborasi yang serius.

Olehnya, Rudianto Lallo berharap agar pemerintah daerah Kota Makassar bersama jajarannya harus lebih meningkatkan kinerjanya supaya kedepan bisa mempertahankan prestasi ini.

“Mudah-mudahan dengan WTP yang ke-2 ini, bisa menjadi cerminan bahwa pemerintahan Kota Makassar senantiasa menjaga bagaimana keuangan negara kita dikelola dengan baik dan profesional,” harapnya.

Sekadar diketahui, Predikat ini menjadi predikat WTP ke-2 yang diterima Pemkot Makassar sejak dari tahun 2021.