RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, menggelar Focus Grup Discussion (FGD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyelenggaraan Kota Layak Anak, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Rabu (26/7/2023).

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mengajak masyarakat berdiskusi terkait ranperda yang sudah digagas sejak tahun 2022. Ia ingin aturan berjalan makasimal. 

Abdul Wahab menyampaikan, Perda ini perlu diterbitkan. Ia mau Makassar menjadi kota yang benar-benar berpredikat kota layak anak dari seluruh aspek.

“Kemarin kita dapat penghargaan kota layak anak tapi seharusnya kita bisa dapat penghargaan tertingginya,” ujarnya.

Abdul Wahab juga menyatakan peran masyarakat terkhusus para ibu harus ada dalam Ranperda ini. Sebab, mereka lebih paham masalah anak.

“Makanya saya undang ibu-ibu karena generasi anak bergantung sama ibu-ibu,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini mempersilahkan warga untuk menyampaikan segala sesuatu terkait Ranperda ini. Ia berkomitmen agar regulasi ini dapat diterapkan dengan baik.

“Jadi sampaikan apa yang disampaikan. FGD ini mau ajak berdiskusi, kayak mahasiswa dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Darniati mengatakan bahwa Ranperda ini mengatur salah satunya terkait hak pemenuhan anak. Semuanya mesti terpenuhi untuk mendapatkan kata layak.

“Haknya mereka harus terpenuhi semua misalnya soal identitas mereka, hak yang diberikan oleh orangtuanya. Itu semua harus ada dan diatur,” ucapnya.

Adapun yang diperhatikan juga terkait kelembagaan. Dalam Ranperda ini, ia menjelaskan Makassar harus memiliki forum anak di setiap kelurahan.

“Setiap kelurahan itu sudah ada forum anak, jadi menjadi wadah bagi anak-anak untuk bermain dan memecahkan masalah,” tambahnya.

Muslimin Hasbullah selaku Kepala UPTD PPA Kota Makassar menyebut selain pemenuhan hak, sarana dan prasarana juga harus terpenuhi.