RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) bersama warga Kota Makassar mendatangi Polrestabes Makassar pada Kamis (14/3/2024) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, ST kepada salah seorang warga bernama Rusdi.

Tindakan yang dilakukan ST kini sedang bergulir di Polsek Tamalate setelah dilaporkan pada 5 Maret lalu dengan Nomor Polisi LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polda Sulsel.

Kasus tersebut belum mendapat kejelasan dari sehingga KPPM bersama dengan keluarga korban mendatangi Polrestabes Makassar dan meminta agar kasus tersebut diambil alih Polrestabes Makassar.

“kasus ini memang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tapi belum ada tindak lanjut dari Polsek Tamalate,” kata salah seorang massa aksi, Nur Wahid.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi sujana, menyatakan siap melakukan tindakan lebih lanjut terkait kasus tersebut. “Kami akan mengambil alih dan menangani kasus ini, dan akan menetapkan pelaku secepatnya,” tuturnya.