RAKYAT.NEWS, Makassar – Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mereklamasi Pulau Lae-lae, direspons sejumlah pihak. Pemerintah diingatkan mesti mempertimbangkan dengan bijak kondisi masyarakat yang sudah lama mendiami pulau tersebut bila proyek reklamasi berjalan.

“Walaupun ini tanah negara kan harus ada kompensasi dari masyarakat yang ada disitu,” ujar Satgas Kementerian Lingkungan Hidup, Prof Anwar Daud dalam diskusi Merawat dan Membangun Lingkungan dengan Hati di Gedung Rektorat Unhas, Kamis, 26 Januari 2023.

Menurutnya, reklamasi Pulau Lae-lae, menjadi tanda tanya bagi masyarakat karena belum mendapat kejelasan mengenai keberlangsungan hidup mereka. Anwar sampaikan bahwa sebelumnya banyak masyarakat Pulau Lae-lae yang dipindahkan ke Untia tapi tidak ada yang mereka dapatkan. “Hanya dipindahkan begitu saja dikasih lokasi disana,” ucapnya.

Menurutnya harus ada kejelasan dari pemerintah untuk warga jika terjadi reklamasi Pulau Lae-lae dan menjadi lokasi wisata. Terlebih karena analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) juga belum begitu jelas.

“Seharusnya ditata dengan baik kalau menjadi tempat wisata kira-kira masyarakat disitu diberi peran berapa persen di lokasi wisata itu. Kasian juga karena waktu sosialisasi tidak ada yang mengarahkan seperti itu, harusnya masyarakat minta,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengerjakan penambahan reklamasi di lahan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar. Pemprov merencanakan reklamasi di sekitar pulau Lae-Lae seluas 12,11 hektare. Kawasan itu disiapkan sebagai destinasi wisata baru.

“Kami menargetkan tahun ini selesai untuk reklamasi Laelae,” kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel Ichsan Mustari, dilansir dari IDN Times, Senin, 16 Januari 2023.

Penulis: M Aswar