MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penanganan ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar. Dinas PUTR Sulsel bakal segera turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani, Senin (30/5/2022).

 

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Akan Jalin Kerjasama dengan Poltekkes Makassar

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas mengatakan, bahwa tindaklanjut ini tidak lepas dari arahan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

 

“Insya Allah, besok tim Dinas PUTR Sulsel akan turun ke lokasi melakukan pengukuran untuk kebutuhan penyusunan DED,” ujar Astina.

 

Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.

 

Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, bahwa dalam penanganan ruas jalan Antang tersebut menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif yang dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjad kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya.