RAKYAT.NEWS, Makassar – Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikatte Makassar membentuk tim paralegal untuk membantu menangani kejadian tindak kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga.

“Kita sudah membentuk tim paralegal yang akan membantu pekerja rumah tangga yang menjadi korban kekerasan. Jika dirasa kasusnya berat, kita mendampingi untuk dilaporkan ke polisi. Jika kasusnya tidak berat, kita laporkan ke RT/RW untuk menyelesaikan dengan mediasi,” kata Arnida Rahman dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Paraikattae, Makassar saat dihubungi Rakyat.News, Rabu, 8 Maret 2023.

Adapun, untuk masalah penjaminan, lanjut Arnida, SPRT Paraikatte telah bertemu dengan Fraksi PDIP di DPRD Kota Makassar dan menjanjikan akan membahas hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar.

“Pihak Fraksi PDIP DPRD Makassar berjanji akan bantu bicarakan dengan Kepala Disnaker, Nielma Palamba untuk buatkan BPJS Ketenagakerjaan PRT,” ucapnya.